Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) - (Foto : inilah.com/Wirasatria)
, Jakarta - Heboh Bunda Putri mengingatkan publik dengan kehebohan serupa pada 2008 lalu. Awalnya membantah, pada akhirnya dokumentasi foto yang berbicara. Meski alibinya hampir sama, risiko pejabat publik dikenal banyak orang.
Polemik soal Bunda Putri antara Presiden SBY dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sosial (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq mengingatkan kasus serupa pada pertengahan 2008 silam. Kasusnya hampir sama, terungkap saat bersentuhan dengan proses hukum.
Pada Maret 2008, publik sempat dihebohkan kasus 'Ratu Suap' Artalyta Suryani yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam praktik suap pada Jaksa Urip Tri Gunawan sebesar US$6.600. 'Ratu Suap' itu disebut turut hadir dalam peluncuran album milik Presiden SBY.
Mulanya Istana membantah keras ada kedekatan Presiden SBY dengan Ayin yang telah bebas besyarat pada 27 Januari 2011 lalu. "Yang datang waktu itu banyak sekali, saya sendiri tidak kenal, tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar," ujar Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng saat itu, 1 Juli 2008.
Meski satu bulan berselang, Andi meralat pernyataannya setelah foto Presiden SBY bersama Ibu Negara Ani Yudhoyono menghadiri acara pernikahan anak Ayin. "Presiden bisa saja mengenal banyak orang dan dikenal banyak orang. Tapi Presiden tidak bisa mengontrol perilaku setiap orang. Sama seperti saya dan Anda," jawab Andi pada pertengahan Agustus 2008.
Jawaban Andi ini mengingatkan jawaban Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam ihwal beredarnya foto dirinya bersama dengan Bunda Putri yang tengah beredar luas di kalangan masyarakat. Mantan aktivis Universitas Indonesia (UI) itu berdalih, sebagai pejabat publik dirinya tidak bisa menolak bila ada orang yang ingin berfoto bersama dirinya. "Sebagai pejabat publik, saya nggak bisa nolak ada orang mau motret, sering kaya begitulah," kata Dipo akhir pekan lalu.
Jawaban Andi Mallarangeng saat masih menjabat sebagai Juru Bicara Kepresidenan dan Dipo Alam saat ini seperti jawaban pakem bila mendapati masalah yang sejatinya tidak jauh berbeda. Risiko pejabat publik dikenal oleh publik.
Rupanya, jawaban hampir sama juga disampaikan Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha saat mengomentari kesaksian Ridwan Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 29 Agustus 2013 yang menyebut, Sengman Tjahja merupakan utusan Presiden SBY.
"Utusan presiden yang dimaksud gak jelas. Mungkin bukan presiden SBY saya kira. Kami tidak pernah mendengar nama itu sebagai utusan presiden. Itu saya pastikan. Kalau ada pernyataan-pernyataan, itu silakan diproses pengadilan," kata Julian 30 Agustus lalu.
Namun lima hari kemudian, Menkopolhukam Djoko Suyanto meralat keterangan Juru Bicara Kepresidenan. Djoko menyebutkan Presiden SBY mengenal dengan Sengman Tjahja. Selain itu, kata Djoko, Presiden SBY juga menghadiri acara pernikahan putra pengusaha asal Palembang, Sumatera Selatan itu.
"Kalau ditanya, apakah Presiden kenal, jawabannya ya. Apakah pernah berjumpa, jawabannya, ya. Pernah menghadiri pesta pernikahan anaknya, jawabannya ya,” kata Menkopolkam Djoko Suyanto.
Yang paling fenomenal respons Presdiden SBY terkait sosok Bunda Putri. Tak tanggung-tanggung, usai menghadiri acara APEC di Nusa Dua Bali dan KTT ASEAN di Brunei Darussalam, setiba di Bandara Lanud Halim Perdanakausumah, Presiden langsung jumpa pers terkait Bunda Putri yang digambarkan Luthfi Hasan Ishaaq merupakan orang dekat Presiden SBY. "Bunda Putri orang dekat dengan SBY, 1000 persen Luthfi bohong," kata SBY 10 Oktober 2013 lalu.
Penjelasan dan bantahan Presiden SBY itu buyar seketika di saat bersamaan muncul sejumlah dokumentasi Bunda Putri dengan sejumlah pembantunya di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II seperti Dipo Alam, mantan Menpora Andi Mallarangeng dan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro.
Pada akhirnya, ramai-ramai Bunda Putri belakangan tak lebih pengulangan cerita lama di lingkar dalam Istana. Gaya komunikasi khas ala Istana dapat mudah ditebak oleh publik, membantah lalu membenarkan. Lalu apa makna marah dan bantahan SBY itu bagi publik dan penegakan hukum di Indonesia? [mdr]
Mohon menjaga diskusi yang sehat dan tidak mengeluarkan komentar yang berbau SARA. Ingat IP address Anda direkam!
Agar komentar ada tampil di bagian informasi saham tertentu contoh: "Coment positif", harus ada kata "Coment positif" di dalam komentar Anda
PEDOMAN KOMENTAR Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam akan Admin HAPUS.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. INGAT IP Anda terekam di Server yang Kami Rekam Di Blog Ini.
Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar. Link web tidak di bolehkan