Mencintai orang yang sudah menikah? ini solusinya.
Pertanyaan:
Saya seorang wanita yang bernama A, dan saya mencintai laki-laki yang bernama B.B ternyata telah berkeluarga dengan C.tapi anehnya si B juga mencintai saya.B sering curhat dengan saya karena rmah tngga nya yang sudah 16 tahun di bangun nya dengan C.saya dengan B nekat ingin menikah karena si B sudah tidak mencintai C karena berbagai alasan,tapi si C tidak mau melepas si B karena alasan anak.tolong solusinya bagaimana?
dari: angg*******@yahoo.co.id
-----
Jawaban.
Bismillah. Segala puji bagi Allah yang telah menerangi hati kita dengan keimanan serta hidayah agar senantiasa dalam jalan yang penuh dengan ridha dan inayahNya. Shalawat dan salam semoga tercurah bagi Nabi Muhammad SAW.
Wahai saudariku yang dirahmati Allah.
Mencintai adalah fitrah kita selaku manusia. kita berhak mencitai dan dicintai. akan tetapi tentu kita dituntut untuk mencintai segala sesuatu tidak melebihi cinta kita kepadaNya. sebab cinta yang hakiki adalah milik Allah. dan jangan sampai kecintaan kita kepada selain Allah mengalahkan cinta kita kepada Nya.
Kita dibolehkan mencintai saudara kita, namun tentu cinta tersebut seharusnya membuat kita semakin dekat kepada Allah. kita mencintai orang tua kita, harta kita, bahkan Rasul kita tentu itu semua juga karena kita ingin mendapatkan ridha dariNya semata.
Dan sebaliknya, disaat kita mencintai sesuatu, dan ternyata kecintaan kita malah membuat kita jauh dari Nya, bahkan sampai membutakan hati dan fikiran kita, kita lalai dengan larangan atau perintah-perintah dariNya, maka itu bukanlah cinta yang benar. tetapi nafsu lah yang telah menguasai hati dan fikiran kita. dan disaat hati dan fikiran kita terkuasai oleh nafsu, sungguh sangat mudah bagi kita untuk terjerumus kepada kemungkaran dan kehinaan.
Apa yang telah saudari rasa saat ini tentu dalam posisi yang kurang baik dan benar. dimana anti saat ini telah memasuki kehidupan orang lain yang telah berstatus menjadi suami orang. tentu jika posisi anti sebagai wanita C , pasti anti juga tidak menginginkan suami anti berlabuh kehati wanita lain selain diri anti sendiri. entah apapun alasannya, hal yang demikian tidak bisa dibenarkan, sebab akan menjerumuskan diri anti ataupun si B kepada hal-hal yang dilarang dalam agama.
ada 2 solusi dari kami yang bisa anti pertimbangkan agar tidak terlalu jauh terjebak dalam kemaksiatan saat ini.
1. Anti mundur dengan baik-baik.
hal pertama yang sebaiknya anti lakukan adalah bertaubat dan menyesali semua hal yang telah terjadi selama ini. sebab tidak menutup kemungkinan apa yang telah anti perbuat dengan B tersebut sudah mendekatkan pada zina, baik zina hati, zina fikiran, zina mata... dan atau mungkin lebih dari itu.
selanjutnya anti beri penjelasan kepada si B bahwa permasalahan tidak akan selesai, jika hanya lari dan mencari masalah baru lagi. alangkah lebih jantannya jika seorang laki-laki menyelesaikan urusannya dan bertanggungjawab sebagai seorang kepala rumah tangga, tanpa harus mencari wanita lain yang belum sah dan halal baginya. sebab hal ini bisa terjadi bagi C, dan tidak menutup kemungkinan hal itu juga bisa terjadi pada diri anti dikemudian hari nanti.
Dalam islam juga tidak dibenarkan jika kita mencurahakn permasalahan(curhat) kepada lain jenis yang bukan muhrimnya. sebab hal tersebut akan membuka celah pintu syaitan untuk masuk lalu menggodanya. hingga yang terjadi semua hanya kenikmatan yang fana, keindahan sesaat yang berujung pada kemurkaan Allah SWT. silahkan baca Al Quran surah al Hijr 39. bahwa syaitan telah berjanji untuk menyesatkan manusia, dan akan membuat sesuatu yang hina dan busuk terasa indah dan nikmat untuk dilakukan. naudzubillah...
2. Menjadi Istri kedua.
Islam menghalalkan bagi seorang lelaki untuk menikah lebih dari satu. silahkan baca surat An Nisa ayat 3.
Baca artikel kami tentang Hukum Poligami dalam islam:
http://www.solusiislam.com/2010/11/poligami-dalam-islam.html
Tentu kami yakin anti pasti tidak akan mudah untuk menerima hal ini. yaitu menjadi istri kedua dari si B. namun demikianlah yang seharusnya yang terjadi. jikalah memang anti dan B sudah mantab, maka stop...! tunggu dulu.. janganlah anti meneruskan hubungan ini kecuali setelah menjalaninya dengan cara yang halal dan sah. yaitu dengan cara menikah.
Namun untuk menikah, tentu agar tidak menjadi kemudharatan untuk kedepannya, pernikahan tersebut harus sepengetahuan si C (istri pertama B). sebab tuntunan untuk dibolehkannya poligami adalah sang suami mampu untuk bersikap adil. jika memang tidak mampu adil maka poligami tidak bisa diterapkan bagi lelaki tersebut. Lalu bagaimana seseorang bisa adil jika harus selalu menyembunyikan hal-hal yang bisa merusak keharmonisan dalam rumah tangga?
Saudariku…
Terakhir dari kami. jika anti tidak bisa mengharapkan untuk menjadi istri kedua yang sah bagi si B, maka saran kami cukuplah saat ini juga anti berusaha untuk menjarangkan intensitas pertemuan dan hubungan dengannya secara perlahan-lahan hingga betul-betul anti bisa melupakan dirinya. Sebab semakin anti perpanjang situasi ini, maka semakin keruh dan rumit permasalahan yang akan anti hadapi. dan tentu semakin besar pula pintu-pintu kemaksiatan yang terbuka untuk anti.
Memang hal ini tidak mudah anti lakukan, namun tidak ada sesuatu yang tidak mungkin di alam ini kecuali kata tidak mungkin itu sendiri karena semua bisa terjadi dengan kehendak Allah swt. Ada satu pepatah arab yang mengatakan,”Siapa yang berusaha dengan keras maka dia akan sukses.”
Hal lain yang bisa membantu anti untuk merealisasikan keinginan itu adalah dengan mengisi waktu-waktu kosong anti dengan berbagai aktivitas yang bermanfaat. Karena sering kali waktu luang melalaikan seseorang dari dzikrullah, menjadikannya berbuat hal-hal yang tidak bermanfaat atau mungkin akan membawa fikiran anti untuk kembali berfikir tentangnya, sabda Rasulullah saw,”Dua nikmat yang menipu dan banyak manusia terjatuh didalamnya, yaitu ; kesehatan dan waktu luang.” (HR. Bukhori)
Janganlah anti mudah terpedaya oleh tipuan dan siasat yang murah, baik melalui rayuan atau janji-janji manis yang keluar dari seseorang yang membual dengan cinta yang terlarang. silahkan membual dan mengobral cinta namun itu seharusnya hanya untuk seseorang yang sah sebagai suami anti kelak. dan silahkan mencinta namun dengan cinta tersebut membuat kita dekat dan senang untuk beribadah kepada Allah SWT, bukan yang mendekatkan kita kepada kemurkaan dan azabnya. naudzubillah min dzalik.
Dijawab oleh: Ustadz Abu Syauqie Al Mujaddid (Pembina Solusi Islam)