Atut Siap Dijadikan Tesangka Oleh KPK

Author
Published 1:56 PM
Atut Siap Dijadikan Tesangka Oleh KPK
Ratu Atut Chosyiah

Ratu Atut Chosyiah 

JAKARTA, - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah siap dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru Bicara Keluarga Ratu Atut, Fitron Nur Ikhsan mengatakan pihaknya selalu mendukung proses hukum yang dilakukan oleh KPK terkait dugaan suap kasus Atut yang sekarang sekarang ini masih bergulir.

"Yang jelas kita kooperatif dengan proses hukum, kita tunggu aja KPK, kalau diproses hukum, ya kita ikuti," ujar Fitron di gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2013).

Akan tetapi, lanjut Fitron, pihak keluarga yakin bahwa Atut tak terlibat dalam kasus yang juga melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar tersebut.

"Kita sendiri yakin tak terlibat persolan itu," katanya.

Seperti diketahui, pada Jumat 11 Oktober 2013 yang lalu, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar delapan jam. Saat itu, Atut diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas tersangka Susi Tur Handayani.

Sebelumnya juga, KPK melalui pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham sudah mencegah Atut bepergian keluar negeri selama enam bulan ke depan.

Selain Susi Tur Handayani, KPK sudah menetapkan tersangka terhadap Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar dan Tubagus Chaeri Wardana yang merupakan adik Ratu Atut dalam perkara dugaan suap senilai Rp 3 miliar ini. [*] Mohon menjaga diskusi yang sehat dan tidak mengeluarkan komentar yang berbau SARA. Ingat IP address Anda direkam! Agar komentar ada tampil di bagian informasi saham tertentu contoh: "WIKA", harus ada kata "WIKA" di dalam komentar Anda

Post a Comment

[ADS] Bottom Ads

Pages

Copyright © 2021