Rumah Anas Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang

10:45 AM |

Rumah Anas Digeledah, Pedagang Tumpah  
TEMPO.COJakarta - Sedikitnya enam personel Satuan Pelopor Brigade Mobil Kepolisian Daerah Metro Jaya bersenjata laras panjang berjaga di luar rumah bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Penjagaan para personel disebar di beberapa titik mengelilingi rumah Anas.
Sayangnya, para personel itu enggan menjelaskan penjagaan yang mereka lakukan. "Ini supaya aman. Kami bukan pesanan dari pihak manapun, netral aja," kata Brigadir Ary, salah satu personel yang berjaga, Selasa, 12 November 2013.
Penjagaan dilakukan bersamaan dengan penggeledahan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah Anas Urbaningrum.Penggeledahan itu, menurut juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, bukan terkait Anas. "Kegiatan di sana terkait Athiyyah Laila," kata Johan, di gedung KPK, Selasa, 12 November 2013. Athiyyah adalah istri Anas.
Johan menguraikan ada tiga tempat yang digeledah. Rumah Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur; sebuah tempat di Kemang Pratama, Bekasi; "Dan satu lagi saya lupa," kata dia. Di Kemang, terdapat rumah pengurus PT Dutasari Citralaras.
Penggeledahan tersebut, kata Johan, berkaitan dengan kasus Hambalang dengan tersangka kasus dugaan penyelewengan proyek Stadion Hambalang, Machfud Suroso. KPK sebelumnya menduga ada keterkaitan tersangka kasus korupsi proyek Hambalang, Direktur Utama Dutasari Mahfud Suroso, dengan Athiyyah Laila.
Hubungan antara Mahfud dan Athiyyah terlacak melalui PT Dutasari, yang menjadi sub-kontraktor pekerjaan mekanikal dan elektrikal serta penyambungan listrik Hambalang senilai Rp 328 miliar. Dalam akta perusahaan, tercatat nama Athiyyah sebagai pemegang saham dan komisaris. Namun, Athiyyah mengaku sudah keluar dari PT Dutasari sejak 2009.
MUHAMAD RIZKI





Visit http://www.ipligence.com
geolocation database Mohon menjaga diskusi yang sehat dan tidak mengeluarkan komentar yang berbau SARA. Ingat IP address Anda direkam! Dan Kami tidak bertanggung jawab atas komentar anda.
baca lebih lanjut…
Comments
0 Comments

KPK Larang Adik Atut Ikut Melayat

1:27 AM |



JAKARTA, FAJAR -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengizinkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, untuk melayat kakak iparnya, almarhum Hikmat Komet.
"Menurut Karutan setelah berkoordinasi dengan tim penyidik, tidak bisa mengizinkan ," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP melalui pesan singkat kepada wartawan, Minggu (10/11).
Johan menjelaskan, Wawan tidak diizinkan untuk melayat Hikmat karena alasan keamanan dalam kaitan proses penanganan kasus.
Wawan merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.
Selain keamanan, Johan menambahkan, Hikmat bukanlah keluarga inti Wawan. "Karena yang meninggal adalah kakak ipar, bukan kakak kandung atau saudara kandung," katanya.
Seperti diberitakan, Hikmat Tomet meninggal di RSPAD Gatot Subroto sekitar pukul 15.20 WIB, kemarin (9/11). Politisi Partai Golkar itu meninggal dalam usia 58 tahun dan meninggalkan satu istri serta tiga orang anak.
Hikmat meninggal dunia akibat stroke yang sudah dideritanya selama satu tahun. Akibat penyakit itu, sejak sebulan lalu dia dirawat secara intensif di RSPAD Gatot Subroto tempatnya menghembuskan nafas terakhir.
Jenazah akan dimakamkan di pemakaman yang ada di Desa Pabuaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.(gil/jpnn)

IYAA
Visit http://www.ipligence.com
geolocation database Mohon menjaga diskusi yang sehat dan tidak mengeluarkan komentar yang berbau SARA. Ingat IP address Anda direkam! Dan Kami tidak bertanggung jawab atas komentar anda.
baca lebih lanjut…
Comments
0 Comments

Kpk Tidak Izinkan Wawan Melayat

1:22 AM |


Jakarta, 10/11 (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mengizinkan tersangka kasus penerimaan suap dalam pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melayat kakak iparnya, Hikmat Tomet.
"Menurut kepala rumah tahanan KPK setelah berkoordinasi dengan tim penyidik, KPK tidak bisa mengizinkan Wawan melayat karena alasan keamanan dalam kaitan proses penanganan kasus," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Minggu.
Suami Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Hikmat Tomet yang juga kakak kandung Wawan, meninggal dunia pada Sabtu (9/11) karena sakit stroke.
Sedangkan Wawan berada dalam tahanan KPK pascapenangkapan pada 3 Oktober dini hari karena dugaan pemberian suap kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Lebak di MK.
"Kedua karena yang meninggal adalah kakak ipar, bukan kakak kandung atau saudara kandung," tambah Johan.
Hikmat Tomet akan dimakamkan pada Minggu siang di pemakaman keluarga di Kecamatan Ciomas, Serang setelah dishalatkan di Masjid Al Bantani sekitar pukul 12.00 WIB.
Politisi partai Golkar itu lahir pada 5 Juni 1955 dan memiliki tiga anak dari Ratu Atut, yakni Andika Hazrumi, Andriana Aprilia dan Ananda Triah Salichan.
Ia menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Banten 2009-2014, dan rencananya akan maju lagi dalam Pemilu 2014 sebagai caleg di Daerah Pemilihan Banten II dari Partai Golkar.
Sedangkan kasus Wawan masih dalam tahap penyidikan, KPK telah menyita uang senilai Rp1 miliar sebagai barang bukti di rumah orangtua Susi Tur Andayani yaitu advokat yang diduga menjadi penghubung antara Wawan dengan Akil.
Panel hakim konstitusi yang dipimpin Akil Mochtar pada 1 Oktober 2013 memutuskan untuk mengabulkan permohonan pasangan dari Partai Golkar Amir Hamzah-Kasmin sebagian yaitu memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang di seluruh TPS di Kabupaten Lebak.

Visit http://www.ipligence.com
geolocation database Mohon menjaga diskusi yang sehat dan tidak mengeluarkan komentar yang berbau SARA. Ingat IP address Anda direkam! Dan Kami tidak bertanggung jawab atas komentar anda.
baca lebih lanjut…
Comments
0 Comments