Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terus memantau keberadaan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah . Tetapi, lembaga antirasuah itu mengaku belum menjadwalkan pemeriksaan pada orang nomor satu Banten tersebut.
"Yang punya jadwal penyidik," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas , kepada wartawan usai menghadiri persidangan Luthfi Hasan Ishaaq , di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/10).
Yang
sudah dilakukan KPK saat ini yaitu mencegah Atut pergi ke luar negeri.
KPK menegaskan sudah menolak permohonan izin Atut buat berhaji tahun
ini.
"Kemarin kan kita sudah bilang ke Menteri Agama, hajinya ditunda. Menteri Agama kan bilang begitu," ujar Busyro.
Setelah
berhari-hari menghilang, hari ini Atut muncul ke publik. Atut menggelar
shalat istigasah di Masjid Baitussolihin, Kota Serang. Dalam
sambutannya, Ratu Atut meminta para jemaah untuk mendoakan adiknya,
Tubagus Chaeri Wardana, yang kini ditahan KPK karena tersangkut kasus
suap.
Seperti diketahui, sejak 3 Oktober lalu, Direktorat
Jenderal Imigrasi resmi mencegah Atut bepergian ke luar negeri, atas
permintaan KPK. Alasannya adalah Atut diduga terlibat dan keterangannya
diperlukan dalam perkara dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan
Bupati Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi. Perkara itu menyeret Ketua
MK, M. Akil Mochtar
, adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan advokat dan calon
legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Siti Tur Andayani.
Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Mohon menjaga diskusi yang sehat dan tidak mengeluarkan komentar yang berbau SARA. Ingat IP address Anda direkam! Untuk Informasi via email silakan kirim Ke SINI
PEDOMAN KOMENTAR Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam akan Admin HAPUS.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. INGAT IP Anda terekam di Server yang Kami Rekam Di Blog Ini.
Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar. Link web tidak di bolehkan