Gatot Supiartono Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini
![]() |
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN Surya Hakim digiring polisi untuk diperlihatkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2013). Polisi telah menangkap dua orang tersangka pembunuh Holly Angela Ayu, Surya Hakim dan Abdul Latif, sedangkan satu pelaku tewas sedangkan dua lagi masih buron. Polisi juga memeriksa suami Holly yang juga auditor BPK,Gatot Supiartono. TRIBUNNEWS/HERUDIN |

Secara resmi, Rabu (16/10/2013) Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto telah menandatangani surat penangkapan terhadap Gatot.
Rabu (16/10/2013), hampir 10 jam Gatot diperiksa hingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Rencananya hari ini, Kamis (17/10/2013) penyidik akan kembali memeriksa Gatot.
"Akan kembali disalami, hari ini pemeriksaan sebagai tersangka. Nanti penyidik akan gali dari G terkait siapa yang melakukan perencanaan secara mendetail mengenai pembunuhan terhadap Holly," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto, Kamis (17/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Ditegaskan Slamet, penyidik akan menggali keterangan dan melakukan pengembangan mengenai apakah Gatot juga yang merencanakan proses rangkaian menghabisi nyawa Holly dan jenazahnya hendak dibuang di Pantai Banten. Atau, Gatot hanya sebatas menyuruh pada tersangka lainnya dan selanjutnya dilaksanakan orang suruhannya tersebut.
Post a Comment
Post a Comment
PEDOMAN KOMENTAR
Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam akan Admin HAPUS.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
INGAT IP Anda terekam di Server yang Kami Rekam Di Blog Ini.
Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.
Link web tidak di bolehkan