Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch, Danang Widoyoko membenarkan pola pembangunan
Sport Centredi Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten mirip dengan proyek Gedung Olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Keduanya digarap dengan tujuan mendapatkan keuntungan secara renteng dari berbagai pihak.
"Program pemerintah pada hakikatnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi kalau melihat polanya, ini lebih pada kepentingan politik kelompok atau dinasti tertentu," ujar Danang saat dihubungi, Selasa, 15 Oktober 2013.
Apalagi, menurut Danang, peraturan daerah tentang rencana tata ruang dan tata wilayah Kota Serang baru terbit pada 2011. Surat yang diteken Wali Kota Serang, TB Chairul Jamal yang tak lain adik tiri Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu, terbit jauh setelah perencanaan proyek dibuat pada 2008. "Ini sama halnya belanja dulu baru persyaratannya dibuat belakangan," kata dia.
Danang menambahkan modus ini akan membuka ruang penyimpangan proyek. Sebab, pihak tertentu mudah memanfaatkannya dengan cara berafiliasi kontraktor, maupun mendekati orang-orang pemerintahan. "Jadi proyek seperti ini sengaja didesain untuk tujuan mendapatkan keuntungan."
Juru bicara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Fitron Nur Ikhsan, yang dikonfirmasi menolak berkomentar ihwal proyek tersebut. Ia beralasan tidak punya data yang valid lantaran dirinya hanyalah juru bicara keluarga Atut.
"Hal yang menyangkut pemerintahan saya sarankan langsung ke satuan kerja yang terkait," ujar dia saat dihubungi Selasa malam, "Karena mereka lebih tahu teknisnya, sedangkan informasi saya terkait hal itu tidak ada."
Adapun Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Banten, Cefi Syafrul belum berhasil dihubungi hingga berita ini ditulis. Berkali-kali dihubungi melalui telepon dan pesan singkat, ia tak memberi jawaban.
TRI SUHARMAN