Polda Metro akan periksa Nazaruddin di LP Sukamiskin

Author
Published 6:46 AM
Polda Metro akan periksa Nazaruddin di LP Sukamiskin



Merdeka.com. Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Mendagri Gamawan Fauzi. Gamawan tidak terima namanya disebut-sebut terkait proyek e-KTP.

"Jadi tanggal 17 besok sesuai dengan panggilan yang dilayangkan penyidik besok akan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Muhamad Nazaruddin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/10.

Pemeriksaan, lanjutnya, akan dilakukan di LP Sukamiskin, Bandung. Sebab, Nazaruddin menjalani hukuman sebagai terpidana kasus suap Wisma Atlet di LP Sukamiskin.

"Besok penyidik akan memeriksa Nazarudin di LP Sukamiskin. Yang jelas penyidik sudah dilayangkan surat ke sana," katanya.

Nazaruddin sebelumnya menuding Gamawan ikut menikmati proyek e-KTP. Tak terima lantas sang menteri melaporkan Nazaruddin ke polisi. Nazar dituduh telah melakukan pencemaran nama baik.

Post a Comment

[ADS] Bottom Ads

Pages

Copyright © 2021